PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
MULTIKULTURAL DI INDONESIA
A.
Problema Pendidikan Multikultural di Indonesia
Problema Pendidikan Multikultural di Indonesia memiliki
keunikan yang tidak sama dengan problema yang dihadapi oleh negara lain.
Problem ini mencakup hal-hal kemasyarakatan yang akan dipecahkan dengan
Pendidikan Multikultural dan problem yang berkaitan dengan pembelajaran
berbasis budaya. Problem tersebut dapat dijadikan bahan pengembangan Pendidikan
Multikultural di Indonesia ini.
Problema
kemasyarakatan pendidikan multikultural di Indonesia antara lain:
- Keragaman Identitas Budaya Daerah
Keragaman ini menjadi modal sekaligus potensi konflik.
Keragaman budaya daerah memang memperkaya khasanah budaya dan menjadi modal
yang berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Namun kondisi
budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik
dan kecemburuan sosial. Masalah itu muncul jika tidak ada komunikasi antar
budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok
budaya lain ini justru dapat menjadi konflik. Konflik-konflik yang terjadi
selama ini di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya keragaman identitas
etnis, agama dan rasa, misalnya peristiwa Sampit. Keragaman ini dapat digunakan
oleh provokator untuk dijadikan isu yang memancing persoalan.
Dalam mengantisipasi hal itu,
keragaman yang ada harus diakui sebagai sesuatu yang mesti ada dan dibiarkan
tumbuh sewajarnya. Selanjutnya, diperlukan suatu manajemen konflik agar potensi
konflik dapat terkoreksi secara dini untuk ditempuh langkah-langkah
pemecahannya, termasuk di dalamnya melalui Pendidikan Multikultural. Adanya
Pendidikan Multikultural itu diharapkan masing-masing warga daerah
tertentu bisa mengenal, memahami, menghayati dan bisa saling berkomunikasi.
- Pergeseran Kekuasaan dari Pusat ke Daerah
Sejak dilanda arus reformasi dan demokratisasi,
Indonesia dihadapkan pada beragam tantangan baru yang sangat kompleks. Satu di
antaranya yang paling menonjol adalah persoalan budaya. Dalam arena budaya,
terjadinya pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah membawa dampak besar
terhadap pengakuan budaya lokal dan keragamannya. Bila pada masa Orde baru,
kebijakan yang terkait dengan kebudayaan masih tersentralisasi, maka kini tidak
lagi. Kebudayaan, sebagai sebuah kekayaan bangsa, tidak dapat lagi diatur oleh
kebijakan pusat, melainkan dikembangkan dalam konteks budaya lokal
masing-masing. Ketika sesuatu bersentuhan dengan kekuasaan maka berbagai hal
dapat dimanfaatkan untuk merebut kekuasaan ataupun melanggengkan
kekuasaan itu, termasuk di dalamnya isu kedaerahan.
Konsep “putra daerah” untuk menduduki pos-pos
penting dalam pemerintahan sekalipun memang merupakan tuntutan yang demi
pemerataan kemampuan namun tidak perlu diungkapkan menjadi sebuah ideologi.
Tampilnya putra daerah dalam pos-pos penting memang diperlukan agar putra-putra
daerah itu ikut memikirkan dan berpartisipasi aktif dalam membangun
daerahnya. Harapannya tentu adalah adanya asas kesetaraan dan persamaan. Namun
bila isu ini terus menerus dihembuskan justru akan membuat orang terkotak oleh
isu kedaerahan yang sempit. Orang akan mudah tersulut oleh isu kedaerahan.
Faktor pribadi (misalnya iri, keinginan memperoleh jabatan) dapat berubah
menjadi isu publik yang destruktif ketika persoalan itu muncul di antara orang
yang termasuk dalam putra daerah dan pendatang.
Konsep pembagian wilayah menjadi propinsi
atau kabupaten baru yang marak terjadi akhir-akhir ini selalu
ditiup-tiupkan oleh kalangan tertentu agar mendapatkan simpati dari warga
masyarakat. Mereka menggalang kekuatan dengan memanfaatkan isu kedaerahan ini.
Warga menjadi mudah tersulut karena mereka berasal dari kelompok tertentu yang
tertindas dan kurang beruntung.
- Kurang Kokohnya Nasionalisme
Keragaman budaya ini membutuhkan adanya kekuatan yang
menyatukan (“integrating force”) seluruh pluralitas negeri ini. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian nasional dan ideologi negara
merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dan berfungsi sebagai
integrating force. Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan kedudukan
yang semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak. Persepsi sederhana
dan keliru banyak dilakukan orang dengan menyamakan antara Pancasila itu dengan
ideologi Orde Baru yang harus ditinggalkan. Pada masa Orde Baru kebijakan
dirasakan terlalu tersentralisasi, sehingga ketika Orde Baru tumbang,
maka segala hal yang menjadi dasar dari Orde Baru dianggap jelek, perlu
ditinggalkan dan diperbarui, termasuk di dalamnya Pancasila. Tidak semua hal yang
ada pada Orde Baru jelek, sebagaimana halnya tidak semuanya baik. Ada hal-hal
yang tetap perlu dikembangkan. Nasionalisme perlu ditegakkan namun dengan
cara-cara yang edukatif, persuasif dan manusiawi bukan dengan pengerahan
kekuatan. Sejarah telah menunjukkan peranan Pancasila yang kokoh untuk
menyatukan kedaerahan ini. Bangsa Indonesia sangat membutuhkan semangat
nasionalisme yang kokoh untuk meredam dan menghilangkan isu yang dapat memecah
persatuan dan kesatuan bangsa ini.
- Fanatisme Sempit
Fanatisme dalam arti luas memang
diperlukan, namun yang salah yaitu fanatisme sempit, yang menganggap menganggap
bahwa kelompoknyalah yang paling benar, paling baik dan kelompok lain harus
dimusuhi. Gejala fanatisme sempit yang banyak menimbulkan korban ini banyak
terjadi di tanah air ini. Gejala Bonek (bondo nekat) di kalangan suporter sepak
bola nampak menggejala di tanah air. Kecintaan pada klub sepak bola daerah
memang baik, tetapi kecintaan yang berlebihan terhadap kelompoknya dan
memusuhi kelompok lain secara membabi buta maka hal ini justru tidak sehat.
Terjadi pelemparan terhadap pemain lawan dan pengrusakan mobil dan benda-benda
yang ada di sekitar stadion ketika tim kesayangannya kalah menunjukkan gejala
ini.
Kecintaan dan kebanggaan pada korps
memang baik dan sangat diperluka, namun kecintaan dan kebanggaan itu bila
ditunjukkan dengan bersikap memusuhi kelompok lain dan berperilaku
menyerang kelompok lain maka fanatisme sempit ini menjadi hal yang destruktif.
Terjadinya perseteruan dan perkelahian antara oknum aparat kepolisian dengan
oknum aparat tentara nasional Indonesia yang kerap terjadi di tanah air ini
juga merupakan contoh dari fanatisme sempit ini. Apalagi bila fanatisme ini
berbaur dengan isu agama (misalnya di Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah),
maka akan dapat menimbulkan gejala ke arah disintegrasi bangsa.
- Konflik Kesatuan Nasional dan Multikultural
Ada tarik menarik antara kepentingan
kesatuan nasional dengan gerakan multikultural. Di satu sisi ingin
mempertahankan kesatuan bangsa dengan berorientasi pada stabilitas nasional.
Namun dalam penerapannya, kita pernah mengalami konsep stabilitas nasional ini
dimanipulasi untuk mencapai kepentingan-kepentingan politik tertentu. Adanya
Gerakan Aceh Merdeka di Aceh dapat menjadi contoh ketika kebijakan penjagaan
stabilitas nasional ini berubah menjadi tekanan dan pengerah kekuatan
bersenjata. Hal ini justru menimbulkan perasaan anti pati terhadap kekuasaan
pusat yang tentunya hal ini bisa menjadi ancaman bagi integrasi bangsa.
Untunglah perbedaan pendapat ini dapat diselesaikan dengan damai dan beradab.
Kini, semua pihak yang bertikai sudah bisa didamaikan dan diajak bersama-sama
membangun daerah yang porak poranda akibat peperangan yang berkepanjangan dan
terjangan Tsunami ini.
Di sisi multikultural, kita melihat
adanya upaya yang ingin memisahkan diri dari kekuasaan pusat dengan dasar
pembenaran budaya yang berbeda dengan pemerintah pusat yang ada di Jawa ini,
contohnya adalah gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka) di Papua. Namun ada
gejala ke arah penyelesaian damai dan multikultural yang terjadi akhir-akhir
ini. Salah seorang panglima perang OPM yang menyerahkan diri dan berkomitmen
terhadap negara kesatuan RI telah mendirikan Kampung Bhineka Tunggal Ika di
Nabire, Irian Jaya.
- Kesejahteraan Ekonomi yang Tidak Merata di antara Kelompok Budaya
Kejadian yang nampak bernuansa SARA seperti Sampit beberapa
waktu yang lalu setelah diselidiki ternyata berangkat dari kecemburuan sosial
yang melihat warga pendatang memiliki kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik
dari warga asli. Jadi beberapa peristiwa di tanah air yang bernuansa konflik
budaya ternyata dipicu oleh persoalan kesejahteraan ekonomi.
Keterlibatan orang dalam demonstrasi yang marak terjadi di
tanah air ini, apapun kejadian dan tema demonstrasi, seringkali terjadi karena
orang mengalami tekanan hebat di bidang ekonomi. Bahkan ada yang demi selembar
kertas dua puluh ribu orang akan ikut terlibat dalam demonstrasi yang dia
sendiri tidak mengetahui maksudnya. Sudah banyak kejadian yang terungkap di
media massa mengenai hal ini.
Orang akan dengan mudah terintimidasi untuk melakukan
tindakan yang anarkhis ketika himpitan ekonomi yang mendera mereka. Mereka akan
menumpah kekesalan mereka pada kelompok-kelompok mapan dan dianggap
menikmati kekayaan yang dia tidak mampu meraihnya. Hal ini nampak dari gejala
perusakan mobil-mobil mewah yang dirusak oleh orang yang tidak
bertanggung dalam berbagai peristiwa di tanah air ini. Mobil mewah menjadi
simbol kemewahan dan kemapanan yang menjadi kecemburuan sosial bagi
kelompok tertentu sehingga akan cenderung dirusak dalam peristiwa kerusuhan.
Bahkan dalam kehidupan sehari-hari pun sering kita jumpai mobil-mobil mewah
yang dicoreti dengan paku ketika mobil itu diparkir di daerah tertentu yang
masyarakatnya banyak dari kelompok tertindas ini.
- Keberpihakan yang Salah dari Media Massa, Khususnya Televisi Swasta dalam Memberitakan Peristiwa
` Di
antara media massa tentu ada ideologi yang sangat
dijunjung tinggi dan dihormati. Persoalan kebebasan pers, otonomi, hak publik
untuk mengetahui hendaknya diimbangi dengan tanggung jawab terhadap dampak
pemberitaan. Mereka juga perlu mewaspadai adanya pihak-pihak tertentu yang
pandai memanfaatkan media itu untuk kepentingan tertentu,yang justru dapat
merusak budaya Indonesia. Kasus perselingkuhan artis dengan oknum pejabat
pemerintah yang banyak dilansir media massa dan tidak mendapat “hukuman yang
setimpal” baik dari segi hukum maupun sangsi kemasyarakatan dapat menumbuhkan
budaya baru yang merusak kebudayaan yang luhur. Memang berita semacam itu
sangat layak jual dan selalu mendapat perhatian publik, tetapi kalau
terus-menerus diberitakan setiap hari mulai pagi hingga malam hari maka hal ini
akan dapat mempengaruhi orang untuk menyerap nilai-nilai negatif yang
bertentangan dengan budaya ketimuran.
Ketika penggusuran gubuk liar yang
memilukan ditampilkan dalam bentuk tangisan yang memilukan seorang anak
atau orang tua yang dipadukan dengan tindakan aparat yang menyeret para
gelandangan akan bermakna lain bagi pemirsa bila yang ditampilkan adalah para
preman bertato yang melawan tindakan petugas pamong praja. Ironi itu nampak
bila yang disorot yaitu tangisan bayi atau orang tua dibandingkan dengan tato
di lengan atau di punggung. Peristiwanya adalah penggusuran gubuk liar,
tetapi simbol yang digunakan berbeda. Tangisan sebagai simbol kelemahan,
ketidak berdayaan dan putus asa. Tato sering dikonotasikan secara salah
sebagai simbol preman dan tindakan pemalakan. Televisi sangat mempengaruhi
opini publik dalam menyorot berbagai peristiwa.
Hasanah
(2011) mengemukakan beberapa masalah utama pendidikan di Indonesia antara lain:
1.
Mahalnya Biaya pendidikan
Masalah utama pendidikan di Negeri ini yaitu mahalnya biaya
pendidikan. “Pendidikan bermutu itu mahal” kalimat ini sering muncul untuk
menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam
bangku pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT). Hal
inilah yang kemudian banyak memunculkan fenomena putus sekolah di kalangan
anak-anak Indonesia. Jangankan untuk sekolah Swasta, Untuk sekolah negeri pun,
biaya pendidikanya tetap tinggi. Opsi bantuan BOS yang diberikan oleh
pemerintah pun masih belum bisa mengatasi masalah mahalnya biaya pendidikan
ini.
2.
Rendahnya Kualitas Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor
utama yang mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya
kerusakan sarana dan prasarana ruang kelas dalam jumlah yang banyak, maka
proses pendidikan tidak dapat berlangsung secara efektif.
Akhir-akhir
ini sudah banyak terdengar berita tentang sekolah roboh, atau sekolah rusak
karena bangunanya yang sudah lapuk namun tidak mendapat bantuan dari
pemerintah. Inilah salah satu bukti betapa rendahnya kualitas sarana dan
prasarana pendidikan di Indonesia.
3. Ketidak
Jelasan Tujuan Pendidikan
Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab." Namun
dalam kenyataan yang terjadi terhadap tujuan pendidikan yang begitu ideal
tersebut belum mampu menghasilakn manusia-manusia sebagaimana yang
dimaksud dalam tumpukan kata-kata dalam rumusan tujuan pendidikan yang
ada, bahkan terjadi sebaliknya, yakni terjadi kemerosotan moral, kehidupan yang
kurang demokratis, terjadi kekacauan akibat konflik di masyarakat dan lain
lain, hal ini merupakan suatu indikasi bahwa tujuan pendidikan selama ini belum
dikatakan berhasil, mungkin disebabkan adanya ketidak jelasan atau kekaburan
dalam memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya.
4. Ketidak
Serasian Kurikulum
Kebanyakan kurikulum yang dipergunakan di sekolah-sekolah
masih berisi tentang mata pelajaran-mata pelajaran yang beraneka ragam,
sejumlah jam-jam pelajaran dan nama-nama buku pegangan untuk setiap mata
pelajaran. Sehingga pengajaran yang berlangsung kebanyakan menanamkan
teori-teori pengetahuan melulu, akibatnya para lulusan yang di hasilkan kurang
siap pakai bahkan miskin ketrampilan dan tidak mempunyai kemampuan untuk
berproduktifitas di tengah-tengah masyarakatnya, karena muatan kurikulum yang
di terima di sekolah-sekolah memang tidak di persiapkan untuk menjadikan lulusan
dari peserta didik untuk dapat mandiri dimasyarakatnya.
5.
Ketiadaan Tenaga Pendidik Yang Tepat dan Cakap.
Guru sebagai pilar penunjang terselenggarannya suatu sistem
pendidikan, merupakan salah satu komponen strategis yang juga perlu mendapatkan
perhatian oleh negara, misalnya dalam hal penempatan guru, bahwa hingga
sekarang ini jumlah guru dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah sendiri
masih sangat kurang. Kurangnya jumlah guru ini jelas merupakan persoalan serius
karena guru adalah ujung tombak pendidikan. Kekurangan tersebut membuat beban
guru semakin bertumpuk sehingga sangat berpotensi mengakibatkan menurunnya
kualitas pendidikan.
Masih banyak di jumpainya suatu slogan yang berbunyi “tak
ada rotan akarpun jadi” , menunjukkan suatu gambaran betapa rendahnya kualitas
tenaga kependidikan yang ada, karena harus di pegang oleh tenaga-tenaga
pendidikan yang bukan dari ahlinya. Padahal menugaskan dan mendudukkan
seseorang sebagai pendidik yang tidak di bina atau dibekalinya ilmu
kependidikan dan yang bukan dalam bidangnya, sangatlah menimbulkan kerugian
yang sangat besar, diantaranya terjadinya pemborosan biaya, terjadinya
pemerosotan mutu hasil pendidikan, lebih jauh lagi akan mempersiapkan warga
masyarakat di masa mendatang dengan pribadi-pribadi yang memiliki
kualitas rendah sehingga tak mampu bersaing dalam kehidupan yang serba
problematis. Sudah selayaknya profesi sebagai seorang pendidik membutuhkan
kompetensi yang terintegrasi baik secara intelektual-akademik, sosial,
pedagogis, dan profesionalitas yang kesemuanya berlandaskan pada sebuah
kepribadian yang utuh pula, sehingga dalam menjalankan fungsinya sebagai
pendidik senantiasa dapat mengembangkan model-model pembelajaran yang efektif,
inovatif, dan relevan.
6. Adanya
Pengukuran Yang Salah Ukur
Dalam masalah pengukuran terhadap hasil belajar yang sering
di sebut dengan istilah ujian atau evaluasi, ternyata dalam prakteknya terjadi
ketidak serasian antara angka-angka yang di berikan kepada anak didik sering
tidak obyektif, di mana pencantuman angka-angka nilai yang begitu tinggi sama
sekali tidak sepadan dengan mutu riil pemegang angka-angka nilai itu. Ketika
mereka di terjunkan ke masyarakat, tidak mampu berbuat apa-apa yang setaraf
dengan tingkat pendidikannya. Jelasnya tanpa adanya pengukuran yang obyektif
dapat di pastikan tidak akan pernah terwujud tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Contoh lainnya yaitu pendidikan berorientasi hasil, nilai UN
yang menjadi standar kelulusan. Siswa bisa dinyatakan lulus apabila telah
memenuhi nilai minimal UN, tak peduli bagaimana hasil belajar siswa selama tiga
tahun. Hasil akhir berupa Nilai UN menjadi harga mati bagi para siswa untuk
bisa lulus namun tidak mengindahkan bagaimana cara mereka mendapatkan nilai
itu. Setiap kali UN mau digelar, entah dari mana datangnya tiba-tiba saja
tersebar bocoran jawaban UN padahal UN sendiri belum dilaksanakan. pendidikan
kita tak peduli proses bagaimana mereka bisa mencapai hasil tapi lebih menyukai
hasilnya. Pendidikan semacam ini sebenarnya secara tidak langsung mengajar pada
siswa bahwa apapun cara selama bisa mencapai hasil yang baik maka itu sah-sah
saja. Jadi, jangan salahkan siswa yang ketika sudah besar mendadak jadi
koruptor karena mereka ‘sukses’ menimba ilmu tentang pendidikan hasil, apapun
caranya yang penting bisa kaya.
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik
Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem
pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan,
pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan
stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman.
Salah satu prasarat untuk mewujudkan masyarakat yang adil
dan sejahtera adalah lebih di tentukan oleh sejauh mana kuwalitas sumber daya
masyarakatnya. Kwalitas suatu bangsa sangat di tentukan oleh peran serta mutu
pendidikan yang di pergunakan oleh bangsa tersebut. Masyarakat yang
berperadaban adalah masyarakat yang berpendidikan.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar