Minggu, 28 Juni 2015

KEBUDAYAAN DAN HUKUM ADAT KELAHIRAN PADA MASYARAKAT MELAYU KAYUNG KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARAT



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pada saat ini, pemahaman akan adat istiadat dan hukum adat sangatlah penting. Adat istiadat akan mengajarkan kepada kita bagaimana kita hidup sebagai anggota masyarakat harus bersikap dan bertindak, memberi petunjuk bagi kita tentang mana yang baik dan mana yang salah, tentang mana yang patut dan mana yang tidak patut dan seterusnya. Oleh karena itu, hukum adat yang sangat  bergantung pada wilayah adat, berfungsi menjaga keharmonisan, bukan saja dalam hubungan antar manusia, melainkan juga hubungan manusia dengan alam. Pengetahuan tentang adat istiadat dan hukum adat dan cara mengimiplementasikannya secara benar sangat penting bagi orang Melayu. Begitu pentingnya adat bagi kaum Melayu sampai-sampai ada pepatah mengatakan “lebih baik mati anak, dari pada mati adat.” Maksudnya, tentu kalau anak meninggal dunia, masih banyak anak lain, tetapi jika adat suatu kaum yang mati atau rusak, maka akan matipulalah kaum itu.
Orang Melayu Kayung adalah puak Melayu yang mendiami wilayah
Kabupaten Ketapang yang meliputi wilayah pantai, pulau-pulau kecil dan pedalaman. Yang disebut orang Melayu Kayung adalah orang yang beragama Islam, berbahasa Melayu serta menggunakan adat istiadat Melayu. Kalau dilihat dari keturunanya, maka Melayu Kayung terdiri atas:
-          Penduduk asli yang beragama Islam
-          Pendatang dari Jawa (Prabu Jaya)
-          Pendatang dari Bugis (Daeng Manambon)
-          Pendatang dari Brunai (Raja Tengah)
-          Pendatang dari Arab
-          Pendatang dari Siak (Tengku Akil)
-          Para pendatang lain yang bergabung dan mengaku dirinya Melayu Kayung
Karena itu adat istiadatnyapun tidak sama, karena menurut turunan mereka masing-masing. Sebagai contoh, kalau anak pertama kali naik ayunan, maka bentuk ayunan antara turunan Bugis dan turunan Banjar sangat berbeda. Begitu juga dalam membuang tembuni bayi, ada yang dibuang ke air dan ada pula yang ditanam dan sebagainya.
Namun demikian adat istiadat tersebut tidak menyebabkan terpecah-pecahnya Melayu Kayung, melainkan ikut memperkaya khasanah budaya Tanah Kayung. Samalah seperti orang yang keturunan bangsawan dengan rakyat  biasa, kendati adat istiadatnya sama, namun ada perbedaan-perbedaan yang cukup banyak, namun semua dapat menerima.
Raja Kerajaan Tanjungpura sebagai pemegang adat tertinggi memang adil. Raja telah memperhitungkan dengan masak-masak, bahwa Raja, Kaum Bangsawan dan Rakyat jelata memiliki kemampuan yang berbeda. Karena itu, maka dengan mengadopsi syariat islam, Raja membagi adat menjadi:
-          Wajib
Melaksanakan adat secara penuh merupakan kewajiban bagi Raja yang maksudnya adalah untuk diketahui oleh seluruh rakyat negeri, serta memberi contoh serta memberi teladan bagi pelaksanaan adat istiadat.
-          Sunnat
Bagi kerabat Raja dan Kaum Bangsawan pelaksanaan adat menjadi sunnat, artinya tidak perlu sama dengan Raja. Pelaksannan tersebut menurut kemampuan kerabat tersebut. Karena kaum bangsawan juga panutan bagi rakyat jelata, maka kaum bangsawan berusaha melaksanakan adat istiadat secara penuh kalau memang sanggup.
-          Jaiz
Bagi rakyat jelata, pelaksanaan adat istiadat itu menjadi jaiz, artinya boleh dikerjakan boleh ditinggalkan sebagian atau seluruhnya berdasarkan kemampuan. Namun ada cara-cara tertentu untuk pelaksanaan yang disingkat atau sekedar diisyaratkan.

Menuliskan kembali adat-istiadat dan hukum adat masyarakat Melayu Kayung, berarti menuliskan kembali kumpulan peraturan yang lazim dipakai dimasa lalu, bahkan sampai sekarang. Meskipun jumlahnya semakin mengecil, maka menunjukkan betapa masyarakat Melayu Kayung pada masa lalu sesungguhnya memiliki sejumlah aturan yang menjadikan hidup mereka harmonis. Kita tidak pernah mendengar atau membaca bahwa dimasa lalu masyarakat Melayu Kayung terlibat dalam konflik dengan suku bangsa lain. Mereka hidup aman, tentram dan harmonis.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apakah saja bentuk kebudayaan yang termasuk dalam prosesi kelahiran bayi pada masyarakat Melayu Kayung?
2.      Apa saja hal yang dipersiapkan dalam pelaksanaan prosesi kelahiran?
3.      Bagaimana bentuk pelaksanaaan prosesi kelahiran bayi bagi masyarakat Melayu Kayung?

C.      Tujuan
1.      Mendeskripsikan bentuk kebudayaan yang termasuk dalam prosesi kelahiran bayi pada masyarakat Melayu Kayung.
2.      Mengetahui hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan prosesi kelahiran.
3.      Megetahui bentuk pelaksanaan prosesi kelahiran bayi bagi masyarakat Melayu Kayung.






  BAB II
PEMBAHASAN
KELAHIRAN BAYI

1.    Adat Istiadat ketika Istri Ngidam
Ketika istri sedang ngidam anak pertama, setelah pemeriksaan bidan atau dukun beranak bahwa yang bersangkutan positif hamil, maka wajib diberi bantaan, berupa mangga muda atau semacamnya, dengan sambel berupa cabe digiling bersama garam, kecap dan lain-lain. Kemudian dimakan bersama dengan yang hamil muda tersebut. Selesai makan bantaan tadi, maka dibacakan doa selamat minta perlindungan Allah bagi ibu dan anak yang dikandungnya.
2.    Mandi Tujuh Bulan
Jika kehamilan sudah berumut tujuh bulan, maka didakan acara selamatan yang disebut betumbang apam. Adat ini hanya sebagian saja yang melaksanakan, sebagian lagi melaksanakan seperti pada mandi tiga malam. Adat betumbang apam adalah pembacaan surat Yassin dimana perempuan hamil berdiri dengan dikiri kanannya didirikan apam merah dan apam putih yang ditaruh dilidi kelapa setinggi wanita hamil tersebut. Setelah membaca surah Yassin si perempuan hamil dipersilahkan duduk dan kemudian dibacakan doa selamat.
3.    Melahirkan Bayi
            Jika telah sampai waktunya kehamilan dan tatkala sang ibu sudah merasa anak akan lahir, maka dipanggil bidan atau dukun beranak. Pada saat sekarang bisa juga langsung dibawa ke rumah sakit.
     Namun sebelum itu, diadakan adat bebuang keaik, yaitu mengantar sesaji ke sungai atau ke parit yang cukup besar yang terdiri atas:
a.    Paku dan keminting
b.    Sirih sekapur
c.    Rokok sepucok
            Kemudian pada sang ibu yang akan melahirkan diberikan selusoh, yaitu air putih dijampi berupa doa kepada Allah agar diberikan kemudahan dalam melahirkan.
4.    Ngerat Pusat
     Jika bayi telah lahir, maka setelah dibersihkan dilakukan acara mengerat tali pusat yang dilakukan oleh bidan atau dukun beranak. Pada zaman dahulu alat pemotong tali pusat ini berupa sembilu khusus. Tetapi pada saat sekarang, terutama yang melahirkan di rumah sakit, maka alat pemotong adalah gunting. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahiim dan Dua Kalimah Syahadat maka tali pusat bayi dipotong da kemudian diperban setelah diberi obat. Pada waktu dulu sebelum tali pusat dipotong, maka sang bidan atau dukun bertanya kepada bapak sang bayi akan nama yang diberikan. Karena itu masih ada istilah batang tubuh pengerat pusatnya yang berarti nama sebenarnya, bukan nama panggilan dari seseorang.
            Setelah bayi dibungkuskain yang disebut popok dan diselimuti, maka diajukan kepada ayahnya atau orang yang dituakan untuk mengadzankan ditelinga kanan untuk bayi laki-laki dan diiqamatkan ketelinga kiri bagi bayi perempuan.

5.    Tembuni
     Untuk tembuni biasanya dimasukkan kedalam bokor, kemudian dibersihkan oleh seorang dukun perempuan. Setelah dibersihkan dimasukkan ke dalam bakul dari bambu, kemudian diikat mulut bakul dan diberi lilin. Bagi adat turunannya dibuang ke air, maka tembuni dibawa ke sungai atau ke laut lalu dihanyutkan. Kemudian ada pula adat turunnya ditanam, maka bakul tembuni tersebut ditanam ke dalam tanah. Untuk melakukan hal tersebut lebih utama adalah ayahnya sendiri.
6.    Tanggal Pusat
     Untuk keturunan raja raja, maka sejak kelahiran hingga tanggal pusat sang bayi terus menerus dipangku secara bergiliran. Namun untuk turunan rakyat biasa, bayi dipangku selama 24 jam ketika tanggal pusat saja. Untuk menghibur orang memangku bayi tersebut, maka sering dibacakan syair berupa hikayat seperti syir Siti Zubaidah, Dandan Setie, dan lain-lain. Bisa juga dengan mendengar cerita dongeng yang berisi ajaran agama serta nasehat. Pada saat itu, zaman dahulu sering disampaikan syair Awang Lemang atau Awang Lemud yang disampaikan dengan upacara ritual sendiri.
     Kalau sudah bertemu wayah (24 jam) maka sang bayi diletakkan diatas talam besar yang dibawahnya ada beras dan uang logam, baru dialas kain. Setelah dibacakan doa selamat tolak bala, maka prosesi tanggal pusat telah selesai.
7.    Bebereseh
     Apabila genap 40 hari setelah melahirkan, maka diadakan upaca Bebereseh atau Basu’ Lante. Si ibu yang telah melahirkan itu dimandikan untuk mandi nifas. Kadang pada waktu upacara tersebut langsung dipotong aqiqah berupa 2 ekor kambing bagi anak laki-laki dan seekor kambing bagi anak perempuan. Bisa juga langsung diadakan upacara gunting rambut, naik ayunan, khitanan bagi anak perempuan.
Kelengkapan bebereseh ini adalah:
a.         Nasi ketan
b.         Air gula merah
c.         Tetohong
d.        Ayam seeokor
e.         Kain basahan untuk mandi
f.          Bedak dan langir secukupnya.
Barang-barang tersebut nantinya setelah selesai upacara diberikan kepada dukun beranak yang membantu kelahiran. Prosesi mandi nifas dan sekaligus mandi wiladah adalah seperti mandi biasanya, hanya berbeda karena dibantu dukun untuk memandikannya. Si ibu diberi bedak dan langir untuk menjamin agar benar-benar bersih dari hadas.
            Hidangkan berupa nasi ketan pakai inti yaitu gula merah dimasak dengan parutan kelapa atau bisa juga gula merah yang dimasak dengan santan. (Bugis: Sokopalo). Walaupun melahirkan di rumah sakit, maka peranan dukun beranak masih tetap diperlukan terutama untuk membuang tembuni, memijat bagi si ibu. Waktu mengadakan upacara bebereseh kepada dukun beranak itu diberikan hadiah berupa pakaian, sekurang-kurangnya selembar kain, gula merah, kelapa setampang.
8.    Tetohong
            Untuk kawinan, suanatan serta bebereseh dan lain-lain, tetohong ini selalu digunakan. Yang dimaksud ddengan tetohong adalah sebuah talam kecil berisi tafsiyang berisi:
a.         Gula merah sekerek
b.        Kelapa setampang
c.         Pisang 20  biji
d.        Telur ayam 2 butir
Kalau untuk perkawinan maka tetohong maka tetohong itu ditaruh dibawah tempat tidur hingga ngaleh turun. Untuk bebereseh atau berayun ditaruh dekat ayunan, kemudian diserahkan kepada dukun beranak.
9.    Berayun
a.        Adat Banjar
          Ketika anak bayi pertama kali diayunkan maka diadakan acara betumbang apam. Untuk betumbang apam ini adalah dengan mengukur sang bayi dengan apam yang dicocokkan pada pelepah kelapa kiri dan kanan sambil dibacakan Surah Yassin dan diakhiri dengan pembacaan doa selamat. Setelah itu sang bayi dinaikkan ke ayunan yang terdiri atas 6 helai kain batik dan sehelai kain putih polos yang dicelupkan ke kunyit sehingga berwarna kuning. Disengkang ayuanan diikatkan bermacam-macam juadah yang terdiri atas:
-          Cucor
-          Ariadam
-          Ketupat tulak bale
-          Lelingkar
-          Dopak
Untuk tali ayunan dianyam benang 7 warna yang terdiri atas:
-          Benang putih
-          Benang merah
-          Benang hijau
-          Benang hitam
-          Benang ungu
-          Benang coklat
-          Benang kuning

b.             Naik Tojang
Bagi yang masih berdarah Bugis, maka dilakukan upacara naik tojang. Untuk upacara naik tojang, maka ayunan berbentuk box digantung di tali ayunan dan di atasnya ditaruh juadahyang sama dengan turunan Banjar. Dibawah ayunan diletakkan mata Beliung dan lidi sapu 7 batang.
c.              Ayun Sandah
Selanjutnya sebagian Melayu Kayung adat mengayunkan anak ini ditambah lagi dengan yang disebut Ayunan Sandah. Ayaunan adalah kecil persis dibawah ayunan sang bayi. Pada ayunan ini hanya diisi dengan anak lesung batu kalau ada. Ataupun dengan menggunakan batu kerikil beberapa buah. Dan dimasukkan juga daun kelueh. Untuk ayunan bayi sendiri berupa kain kuning yang ditali ayunan pada sambungan tali dengan kain digantung pisang dengan cabe. Dibawah ayunan ditaruh botol berisi air putih dan botol ditulis dengan Lam Jelalah (Lam Alif) paada dua sisinya.
10.    Gunting Rambut
a.        Pendahuluan
            Apabila anak bayi telah berumur 40 hari dan paling lama berusia setahun, diadakan upacara gunting rambut dan tijak tanah. Upacara ini bagi masyarakat melayu yang berdomisili di Kabupaten Ketapang tak ada yang berani mengabaikannya karena dipercaya akan berakibat buruk bagi snag bayi kelak. Sebelum diadakan upacara ini, maka sang anak tidak dibolehkan untuk menginjak tanah. Ini suatu pantang atau pamali bagi masyarakat melayu Kayung.
            Upacara ini dilaksanakan mulai dari yang paling sederhana higga secara besar-besaran dan mewah, tergantung orang tua si bayi. Karena adat Melayu yang bersandarkan Syarak, Syarak berdasarkan Kitabullah, maka dalamupacara ini dapat terlihat dengan jelas.
            Selanjutnya berdasarkan legenda yang dipercaya oleh masyarakat Ketapang bahwa nenek moyang yang berasal dari Indocina, pertama kali adalah rombongan Tok Upui dengan ciri berkulit hitam. Pada acara gunting rambut dan tijak tanah si bayi diberi selembar benang warna hitam diikatkan ke pinggang bayi.
            Rombongan kedua adalah rombongan yang dibawa oleh Tok Bubut bergelang benang. Ini terlihat bahwa sang bayi yang akan mengikuti upacara diberi gelang dari kain berwarna kuning (hal yang sama juga akan diberikan pada anak laki-laki yang akan bersunat).
Upacara gunting rambut merupakansatu paket yang terdiri dari:
1.      Gunting rambut
2.      Tijak tanah
3.      Betimbang (bagi turunan bangsawan)
4.      Mandi-mandi
5.      Makan nasi adab
Pada hakekatnya upacara ini adalah melaksanakan Sunnah Rasul yang kemudian digabungkan dengan adat istiadat warisan nenek moyang. Kepada sang bayi dikenalkan bahwa ia berasal dari tanah dan akan kembali kepada tanah.
Hal ini diperlambangkan dengan menampilkan tanah sekepal, telur sebiji, paku dan keminting pada piring ketujuh dari susunan piring-piring setelah tangga dari tebu.
b.        Pelaksanaan guting rambut
Upacara ini didahului dengan dibacakannya kitab Al Barjanzi. Anak bayi yang akan digunting rambutnya dipersiapkan hal berikut:
1.        Pemasangan kendit
2.        Pemasangan gelang benang (kain kuning)
3.        Rambutnya diikat ikat, setiap ikatan diikatkan manik-manik atau hiasan atau kadang uang logam atau cincin emas.
4.        Sebuah talam yang berisi: gunting, cincin emas, kelapa cengkir, yang sudah dihias dan masih berisi airnya sebatang lilin yang menyala,bunga rampai dan mata beliung serta tepung tawar yang sekarang disebut kase beras.
5.        Sebuah talam yang berisi bunga cucok telur.
Begitu pembacaan Barjanzi sampai ke pembacaan Qasidah Barzanji yang biasa disebut Asraqal, dimana semua tamu berdiri, maka sang bayi dikeluarkan. Bayi keluar pada saat lagu qasidah sampai Ya Habibi. Sebelumnya didahului dengan menaburkan bunga rampai yang berisi permen atau uang logam yang diperebutkan oleh anak-anak. Penaburan bunga rampai tersebut dimaksud sebagai pemberitahuan dimulainya gunting rambut.
Bayi disodorkan kepada oarang yang dihormati baik tentang usia, agama dan adat istiadatnya. Orang tersebut mengambil gunting dan dengan membaca doa singkat untuk kebaikan bayi, maka ikatan rambut diguting. Setelah menggunting, maka  yang bersangkutan diserahkan sebuah bunga cucok telur.
Selanjutnya pengguntingan rambut bayi diserahkan ke beberapa orang berikutnya sesuai dengan jumlah bunga cucok telor yang tersedia dengan hitungan ganjil, yaitu minimal 3maksimal 7.
Kadang-kadang dibawakan Qasidah Barzanji yang sudah sangat langka dan hampir punah di tanah Kayung, yaitu Qasidah Barzanji yang diiringi dengan gendang tar yang disebut Saraqal Tue Versi semayok kecamatan Tumbang Titi dengan 8 kali perubahan lagu dan pukuluan pada gendang tar dengan urutan sebagai berikut:
a.    Siun
b.    Ciang tua
c.    Gentar tiga
d.   Wajo
e.    Lampas
f.     Beruas
g.    Cak trum/ketipung
h.    Tanjung pasir
i.      Tahtim
11.    Tijak Tanah
            Acara ini tak terpisahkan dari acara gunting rambut. Hanya kadang-kadang karena kesangggupan orang tua sang bayi belum cukup, maka terpaksa acara tijak tanah ditunda untuk sementara waktu.
Bahan yang dipersiapkan adalah sebagai berikut:
a.    Balai Jawe sebuah bangunan berupa rumah mini tanpa dinding (balai)
b.    Tebu kuning secukupnya untuk dibuat tangga dan bangunan seperti atap
c.    Juadah sebanyak 6 jenis yaitu: dodol merah, dodol putih, cucor, ariadam, cengkarok, dan sesagun yang masing-masing ditaruh dalam piring
d.   Sepiring lagi berisi tanah dan sebiji telur ayam kampung.
Tebu yang telah dibuat tangga tersebut ditutup dengan kain batik tujuh lapis atau sekurang-kurangnya tiga lapis. Kue-kue yang didalam 6 buah piring dan piring ke tujuh yang berisi tanah dan telur disusun didepan ”tangga” dengan urutan:
1.    Dodol merah
2.    Dodol putih
3.    Cucor
4.    Ariadam
5.    Cengkarok
6.    Sesagun
7.    Tanah, telur ayam, paku, keminting
Begitu gunting rambut selesai, maka anak bayi tersebut mula-mula melewati bangunan yang dinamakan Balai Jawa (khusus untuk kaum bangsawan) yang disambut oleh seorang pemuda dan langsung diinjakkan dari tebu. Sampai ke puncak, lalu menurun dan diinjakkan kepiring-piring yang berisi kue-kue tersebut. Setiap putaran maka kain penutup tangga tebu dibuku. Setelah genap tujuh kali, maka telur dipecah dan diinjakkan kekaki sang bayi.
Biasanya tangga tebu tersebut dilemparkan ke halaman rumah lalu jadi rebutan anak-anak dan juga orang tua yang punya anak kecil serta kakek-kakek yang punya cucu. Namun biasanya, sebelum sempat dilempar kehalaman langsung diperebutkan. Perebutan tangga tebu ini menandakan bahwa acara Tijak Tanah telah selesai.
Makna dari kegiatan Tijak Tanah ini adalah:
1.      Sang bayi turun dari rumah yang dilambangkan dengan Balai Jawa
2.      Dalam mengarungi kehidupan ada naik dan turunnya dengan perlambang tangga tebu
3.      Dalam mengarungi kehidupan mengalami pahit manisnya kehidupan dengan perlambang juada-juadah dalam enam buah piring
4.      Lambang paku keminting merupakan doa bagi sang bayi agar tegar  dalam mengarungi kehidupan kelak
5.      Akhirnya disadarkan kepada sang anak bahwa kita ini berasal dari tanah dan kembali ke tanah dengan perlambang memecahkan telur ayam di atas tanah pada piring terakhir.
6.      Adapun rebutan tangga tebu adalah suatu perlambang bagi sang bayi, bahwa rezeki dari Allah tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus diusahakan dengan tangan, akal dan pikiran.
12.    Betimbang
Selanjutnya bagi anak berketurunan bangsawan ditimbang dengan dacing kayu yang dalam daun timbangan berisi:
a.    Beras
b.    Gula merah
c.    Kelapa setampang
d.   Pisang sesisir
e.    Rempah rempahan
f.     Buah kundor
Satu-satu si bayi diletakkan di daun timbangan yang berisi kain 7 lapis, sedang daun timbangan yang sebelahnya diisi dengan barang-barang tersebut diatas. Makna dari upacara betimbang ini adalah suatu doa kekhadirat Allah SWT agar kelak sang bayi menjadi orang yang bermanfaat bagi orang tua dan masyarakat.
13.    Madi-mandi
Setelah acara penimbangan, maka sang bayi dimandikan secara umum sama seperti mandi 3 malam pada upacara perkawinan. Namun secara khusus terutama di desa-desa yang terletak dipinggir sungai mandi tersebut langsung dibawa ke sungai oleh seorang dukun dengan iringan gendang tar. Untuk upacara mandi ini tidak terbatas hanya kepada anak tururnan bangsawan, namun rakyat biasapun melaksanakan.
14.    Makan Nasi Adab
Jika telah selesai acara mandi-mandi, maka sang bayi dibawa masuk dan diganti pakaian. Setelah itu didudukkan seperti penganten kawin/sunat menghadapi nasi kuning. Kemudian secara simbolis nasi kuning. Kemudian secara simbolis nasi dengan kelengkapannya disuapkan kepada sang bayi. Kemudian dibacakan doa selamat tolak bala.













BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kebudayaan prosesi kelahiran yang menjadi ciri khas masyarakat Melayu Kayung Kabupaten Ketapang harus tetap dijaga dan dilestarikan. Hal ini bertujan untuk tetap menjadikan kebudayaan masyarakat Kayung agar dikenal, dipahami bahkan dicintai oleh kita dan generasi muda. 
B. Saran
Untuk itu, kita sebagai generasi muda hendaklah senantiasa menjadikan kebudayaan yang ada di daerah kita dan di Indonesia umumnya sebagai pedoman dan karakteristik bangsa yang harus tetap dijaga dan dipertahankan keutuhannya.  Sehiggga suatu saat nanti anak bangsa selalu kenal dengan kebudayaan negaranya dan tidak ada pengaklaiman oleh bangsa lain.











DAFTAR PUSTAKA

D. Has M. Dardi. 2005. Adat Istiadat dan Hukum Adat Melayu Kayung. MAJELIS ADAT BUDAYA MELAYU KABUPATEN KETAPANG.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar