BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada saat ini, pemahaman akan adat istiadat dan hukum adat
sangatlah penting. Adat istiadat akan mengajarkan kepada kita bagaimana kita
hidup sebagai anggota masyarakat harus bersikap dan bertindak, memberi petunjuk
bagi kita tentang mana yang baik dan mana yang salah, tentang mana yang patut
dan mana yang tidak patut dan seterusnya. Oleh karena itu, hukum adat yang
sangat bergantung pada wilayah adat, berfungsi
menjaga keharmonisan, bukan saja dalam hubungan antar manusia, melainkan juga
hubungan manusia dengan alam. Pengetahuan tentang adat istiadat dan hukum adat
dan cara mengimiplementasikannya secara benar sangat penting bagi orang Melayu.
Begitu pentingnya adat bagi kaum Melayu sampai-sampai ada pepatah mengatakan
“lebih baik mati anak, dari pada mati adat.” Maksudnya, tentu kalau anak
meninggal dunia, masih banyak anak lain, tetapi jika adat suatu kaum yang mati
atau rusak, maka akan matipulalah kaum itu.
Orang Melayu Kayung adalah puak Melayu yang mendiami wilayah
Kabupaten Ketapang yang
meliputi wilayah pantai, pulau-pulau kecil dan pedalaman. Yang disebut orang
Melayu Kayung adalah orang yang beragama Islam, berbahasa Melayu serta
menggunakan adat istiadat Melayu. Kalau dilihat dari keturunanya, maka Melayu
Kayung terdiri atas:
-
Penduduk asli yang beragama Islam
-
Pendatang dari Jawa (Prabu Jaya)
-
Pendatang dari Bugis (Daeng
Manambon)
-
Pendatang dari Brunai (Raja
Tengah)
-
Pendatang dari Arab
-
Pendatang dari Siak (Tengku Akil)
-
Para pendatang lain yang bergabung
dan mengaku dirinya Melayu Kayung
Karena
itu adat istiadatnyapun tidak sama, karena menurut turunan mereka
masing-masing. Sebagai contoh, kalau anak pertama kali naik ayunan, maka bentuk
ayunan antara turunan Bugis dan turunan Banjar sangat berbeda. Begitu juga
dalam membuang tembuni bayi, ada yang dibuang ke air dan ada pula yang ditanam
dan sebagainya.
Namun
demikian adat istiadat tersebut tidak menyebabkan terpecah-pecahnya Melayu
Kayung, melainkan ikut memperkaya khasanah budaya Tanah Kayung. Samalah seperti
orang yang keturunan bangsawan dengan rakyat
biasa, kendati adat istiadatnya sama, namun ada perbedaan-perbedaan yang
cukup banyak, namun semua dapat menerima.
Raja
Kerajaan Tanjungpura sebagai pemegang adat tertinggi memang adil. Raja telah
memperhitungkan dengan masak-masak, bahwa Raja, Kaum Bangsawan dan Rakyat
jelata memiliki kemampuan yang berbeda. Karena itu, maka dengan mengadopsi
syariat islam, Raja membagi adat menjadi:
-
Wajib
Melaksanakan adat
secara penuh merupakan kewajiban bagi Raja yang maksudnya adalah untuk
diketahui oleh seluruh rakyat negeri, serta memberi contoh serta memberi
teladan bagi pelaksanaan adat istiadat.
-
Sunnat
Bagi kerabat Raja dan
Kaum Bangsawan pelaksanaan adat menjadi sunnat, artinya tidak perlu sama dengan
Raja. Pelaksannan tersebut menurut kemampuan kerabat tersebut. Karena kaum
bangsawan juga panutan bagi rakyat jelata, maka kaum bangsawan berusaha
melaksanakan adat istiadat secara penuh kalau memang sanggup.
-
Jaiz
Bagi rakyat jelata,
pelaksanaan adat istiadat itu menjadi jaiz, artinya boleh dikerjakan boleh
ditinggalkan sebagian atau seluruhnya berdasarkan kemampuan. Namun ada
cara-cara tertentu untuk pelaksanaan yang disingkat atau sekedar diisyaratkan.
Menuliskan
kembali adat-istiadat dan hukum adat masyarakat Melayu Kayung, berarti
menuliskan kembali kumpulan peraturan yang lazim dipakai dimasa lalu, bahkan
sampai sekarang. Meskipun jumlahnya semakin mengecil, maka menunjukkan betapa
masyarakat Melayu Kayung pada masa lalu sesungguhnya memiliki sejumlah aturan
yang menjadikan hidup mereka harmonis. Kita tidak pernah mendengar atau membaca
bahwa dimasa lalu masyarakat Melayu Kayung terlibat dalam konflik dengan suku
bangsa lain. Mereka hidup aman, tentram dan harmonis.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah saja bentuk kebudayaan yang termasuk dalam prosesi kelahiran
bayi pada masyarakat Melayu Kayung?
2. Apa saja hal yang dipersiapkan dalam pelaksanaan prosesi kelahiran?
3. Bagaimana bentuk pelaksanaaan prosesi kelahiran bayi bagi masyarakat
Melayu Kayung?
C.
Tujuan
1. Mendeskripsikan bentuk kebudayaan yang termasuk dalam prosesi kelahiran
bayi pada masyarakat Melayu Kayung.
2. Mengetahui hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan prosesi
kelahiran.
3. Megetahui bentuk pelaksanaan prosesi kelahiran bayi bagi masyarakat
Melayu Kayung.
BAB II
PEMBAHASAN
KELAHIRAN BAYI
1.
Adat Istiadat ketika Istri Ngidam
Ketika istri sedang ngidam anak pertama, setelah
pemeriksaan bidan atau dukun beranak bahwa yang bersangkutan positif hamil,
maka wajib diberi bantaan, berupa mangga muda atau semacamnya, dengan sambel
berupa cabe digiling bersama garam, kecap dan lain-lain. Kemudian dimakan
bersama dengan yang hamil muda tersebut. Selesai makan bantaan tadi, maka dibacakan
doa selamat minta perlindungan Allah bagi ibu dan anak yang dikandungnya.
2.
Mandi Tujuh Bulan
Jika
kehamilan sudah berumut tujuh bulan, maka didakan acara selamatan yang disebut
betumbang apam. Adat ini hanya sebagian saja yang melaksanakan, sebagian lagi
melaksanakan seperti pada mandi tiga malam. Adat betumbang apam adalah
pembacaan surat Yassin dimana perempuan hamil berdiri dengan dikiri kanannya
didirikan apam merah dan apam putih yang ditaruh dilidi kelapa setinggi wanita
hamil tersebut. Setelah membaca surah Yassin si perempuan hamil dipersilahkan
duduk dan kemudian dibacakan doa selamat.
3. Melahirkan Bayi
Jika telah sampai waktunya kehamilan dan tatkala sang ibu sudah merasa
anak akan lahir, maka dipanggil bidan atau dukun beranak. Pada saat sekarang
bisa juga langsung dibawa ke rumah sakit.
Namun sebelum itu, diadakan
adat bebuang keaik, yaitu mengantar sesaji ke sungai atau ke parit yang cukup
besar yang terdiri atas:
a.
Paku dan keminting
b.
Sirih sekapur
c.
Rokok sepucok
Kemudian
pada sang ibu yang akan melahirkan diberikan selusoh, yaitu air putih dijampi
berupa doa kepada Allah agar diberikan kemudahan dalam melahirkan.
4. Ngerat Pusat
Jika bayi telah lahir, maka setelah
dibersihkan dilakukan acara mengerat tali pusat yang dilakukan oleh bidan atau
dukun beranak. Pada zaman dahulu alat pemotong tali pusat ini berupa sembilu
khusus. Tetapi pada saat sekarang, terutama yang melahirkan di rumah sakit,
maka alat pemotong adalah gunting. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahiim
dan Dua Kalimah Syahadat maka tali pusat bayi dipotong da kemudian diperban
setelah diberi obat. Pada waktu dulu sebelum tali pusat dipotong, maka sang
bidan atau dukun bertanya kepada bapak sang bayi akan nama yang diberikan.
Karena itu masih ada istilah batang tubuh pengerat pusatnya yang berarti nama
sebenarnya, bukan nama panggilan dari seseorang.
Setelah bayi dibungkuskain yang
disebut popok dan diselimuti, maka diajukan kepada ayahnya atau orang yang
dituakan untuk mengadzankan ditelinga kanan untuk bayi laki-laki dan
diiqamatkan ketelinga kiri bagi bayi perempuan.
5. Tembuni
Untuk tembuni biasanya dimasukkan
kedalam bokor, kemudian dibersihkan oleh seorang dukun perempuan. Setelah
dibersihkan dimasukkan ke dalam bakul dari bambu, kemudian diikat mulut bakul
dan diberi lilin. Bagi adat turunannya dibuang ke air, maka tembuni dibawa ke
sungai atau ke laut lalu dihanyutkan. Kemudian ada pula adat turunnya ditanam, maka
bakul tembuni tersebut ditanam ke dalam tanah. Untuk melakukan hal tersebut
lebih utama adalah ayahnya sendiri.
6. Tanggal Pusat
Untuk keturunan raja raja, maka sejak
kelahiran hingga tanggal pusat sang bayi terus menerus dipangku secara
bergiliran. Namun untuk turunan rakyat biasa, bayi dipangku selama 24 jam
ketika tanggal pusat saja. Untuk menghibur orang memangku bayi tersebut, maka
sering dibacakan syair berupa hikayat seperti syir Siti Zubaidah, Dandan Setie,
dan lain-lain. Bisa juga dengan mendengar cerita dongeng yang berisi ajaran
agama serta nasehat. Pada saat itu, zaman dahulu sering disampaikan syair Awang
Lemang atau Awang Lemud yang disampaikan dengan upacara ritual sendiri.
Kalau sudah bertemu wayah (24
jam) maka sang bayi diletakkan diatas talam besar yang dibawahnya ada beras dan
uang logam, baru dialas kain. Setelah dibacakan doa selamat tolak bala, maka
prosesi tanggal pusat telah selesai.
7. Bebereseh
Apabila genap 40 hari setelah
melahirkan, maka diadakan upaca Bebereseh atau Basu’ Lante. Si ibu yang telah
melahirkan itu dimandikan untuk mandi nifas. Kadang pada waktu upacara tersebut
langsung dipotong aqiqah berupa 2 ekor kambing bagi anak laki-laki dan seekor
kambing bagi anak perempuan. Bisa juga langsung diadakan upacara gunting
rambut, naik ayunan, khitanan bagi anak perempuan.
Kelengkapan bebereseh ini
adalah:
a.
Nasi ketan
b.
Air gula merah
c.
Tetohong
d.
Ayam seeokor
e.
Kain basahan untuk mandi
f.
Bedak dan langir secukupnya.
Barang-barang tersebut nantinya setelah selesai upacara diberikan
kepada dukun beranak yang membantu kelahiran. Prosesi mandi nifas dan sekaligus
mandi wiladah adalah seperti mandi biasanya, hanya berbeda karena dibantu dukun
untuk memandikannya. Si ibu diberi bedak dan langir untuk menjamin agar
benar-benar bersih dari hadas.
Hidangkan berupa nasi ketan pakai
inti yaitu gula merah dimasak dengan parutan kelapa atau bisa juga gula merah
yang dimasak dengan santan. (Bugis: Sokopalo). Walaupun melahirkan di rumah
sakit, maka peranan dukun beranak masih tetap diperlukan terutama untuk
membuang tembuni, memijat bagi si ibu. Waktu mengadakan upacara bebereseh
kepada dukun beranak itu diberikan hadiah berupa pakaian, sekurang-kurangnya
selembar kain, gula merah, kelapa setampang.
8. Tetohong
Untuk kawinan, suanatan serta
bebereseh dan lain-lain, tetohong ini selalu digunakan. Yang dimaksud ddengan
tetohong adalah sebuah talam kecil berisi tafsiyang berisi:
a.
Gula merah sekerek
b.
Kelapa setampang
c.
Pisang 20 biji
d.
Telur ayam 2 butir
Kalau untuk perkawinan maka tetohong maka tetohong itu ditaruh dibawah
tempat tidur hingga ngaleh turun. Untuk bebereseh atau berayun ditaruh dekat
ayunan, kemudian diserahkan kepada dukun beranak.
9.
Berayun
a.
Adat Banjar
Ketika anak bayi pertama kali
diayunkan maka diadakan acara betumbang apam. Untuk betumbang apam ini adalah
dengan mengukur sang bayi dengan apam yang dicocokkan pada pelepah kelapa kiri
dan kanan sambil dibacakan Surah Yassin dan diakhiri dengan pembacaan doa
selamat. Setelah itu sang bayi dinaikkan ke ayunan yang terdiri atas 6 helai
kain batik dan sehelai kain putih polos yang dicelupkan ke kunyit sehingga
berwarna kuning. Disengkang ayuanan diikatkan bermacam-macam juadah yang
terdiri atas:
-
Cucor
-
Ariadam
-
Ketupat tulak bale
-
Lelingkar
-
Dopak
Untuk tali ayunan dianyam
benang 7 warna yang terdiri atas:
-
Benang putih
-
Benang merah
-
Benang hijau
-
Benang hitam
-
Benang ungu
-
Benang coklat
-
Benang kuning
b.
Naik Tojang
Bagi yang
masih berdarah Bugis, maka dilakukan upacara naik tojang. Untuk upacara naik
tojang, maka ayunan berbentuk box digantung di tali ayunan dan di atasnya
ditaruh juadahyang sama dengan turunan Banjar. Dibawah ayunan diletakkan mata
Beliung dan lidi sapu 7 batang.
c.
Ayun Sandah
Selanjutnya
sebagian Melayu Kayung adat mengayunkan anak ini ditambah lagi dengan yang
disebut Ayunan Sandah. Ayaunan adalah kecil persis dibawah ayunan sang bayi.
Pada ayunan ini hanya diisi dengan anak lesung batu kalau ada. Ataupun dengan
menggunakan batu kerikil beberapa buah. Dan dimasukkan juga daun kelueh. Untuk
ayunan bayi sendiri berupa kain kuning yang ditali ayunan pada sambungan tali
dengan kain digantung pisang dengan cabe. Dibawah ayunan ditaruh botol berisi
air putih dan botol ditulis dengan Lam Jelalah (Lam Alif) paada dua sisinya.
10.
Gunting Rambut
a.
Pendahuluan
Apabila anak bayi telah berumur 40 hari dan paling lama berusia
setahun, diadakan upacara gunting rambut dan tijak tanah. Upacara ini bagi
masyarakat melayu yang berdomisili di Kabupaten Ketapang tak ada yang berani
mengabaikannya karena dipercaya akan berakibat buruk bagi snag bayi kelak.
Sebelum diadakan upacara ini, maka sang anak tidak dibolehkan untuk menginjak
tanah. Ini suatu pantang atau pamali bagi masyarakat melayu Kayung.
Upacara ini dilaksanakan mulai dari
yang paling sederhana higga secara besar-besaran dan mewah, tergantung orang
tua si bayi. Karena adat Melayu yang bersandarkan Syarak, Syarak berdasarkan
Kitabullah, maka dalamupacara ini dapat terlihat dengan jelas.
Selanjutnya berdasarkan legenda yang
dipercaya oleh masyarakat Ketapang bahwa nenek moyang yang berasal dari
Indocina, pertama kali adalah rombongan Tok Upui dengan ciri berkulit hitam.
Pada acara gunting rambut dan tijak tanah si bayi diberi selembar benang warna
hitam diikatkan ke pinggang bayi.
Rombongan kedua adalah rombongan
yang dibawa oleh Tok Bubut bergelang benang. Ini terlihat bahwa sang bayi yang
akan mengikuti upacara diberi gelang dari kain berwarna kuning (hal yang sama
juga akan diberikan pada anak laki-laki yang akan bersunat).
Upacara
gunting rambut merupakansatu paket yang terdiri dari:
1.
Gunting rambut
2.
Tijak tanah
3.
Betimbang (bagi turunan bangsawan)
4.
Mandi-mandi
5.
Makan nasi adab
Pada hakekatnya upacara ini adalah melaksanakan Sunnah Rasul yang
kemudian digabungkan dengan adat istiadat warisan nenek moyang. Kepada sang
bayi dikenalkan bahwa ia berasal dari tanah dan akan kembali kepada tanah.
Hal ini
diperlambangkan dengan menampilkan tanah sekepal, telur sebiji, paku dan
keminting pada piring ketujuh dari susunan piring-piring setelah tangga dari
tebu.
b.
Pelaksanaan guting rambut
Upacara
ini didahului dengan dibacakannya kitab Al Barjanzi. Anak bayi yang akan
digunting rambutnya dipersiapkan hal berikut:
1.
Pemasangan kendit
2.
Pemasangan gelang benang (kain
kuning)
3.
Rambutnya diikat ikat, setiap
ikatan diikatkan manik-manik atau hiasan atau kadang uang logam atau cincin
emas.
4.
Sebuah talam yang berisi: gunting,
cincin emas, kelapa cengkir, yang sudah dihias dan masih berisi airnya sebatang
lilin yang menyala,bunga rampai dan mata beliung serta tepung tawar yang
sekarang disebut kase beras.
5.
Sebuah talam yang berisi bunga
cucok telur.
Begitu
pembacaan Barjanzi sampai ke pembacaan Qasidah Barzanji yang biasa disebut
Asraqal, dimana semua tamu berdiri, maka sang bayi dikeluarkan. Bayi keluar
pada saat lagu qasidah sampai Ya Habibi. Sebelumnya didahului dengan menaburkan
bunga rampai yang berisi permen atau uang logam yang diperebutkan oleh
anak-anak. Penaburan bunga rampai tersebut dimaksud sebagai pemberitahuan
dimulainya gunting rambut.
Bayi
disodorkan kepada oarang yang dihormati baik tentang usia, agama dan adat
istiadatnya. Orang tersebut mengambil gunting dan dengan membaca doa singkat
untuk kebaikan bayi, maka ikatan rambut diguting. Setelah menggunting, maka yang bersangkutan diserahkan sebuah bunga
cucok telur.
Selanjutnya
pengguntingan rambut bayi diserahkan ke beberapa orang berikutnya sesuai dengan
jumlah bunga cucok telor yang tersedia dengan hitungan ganjil, yaitu minimal
3maksimal 7.
Kadang-kadang
dibawakan Qasidah Barzanji yang sudah sangat langka dan hampir punah di tanah
Kayung, yaitu Qasidah Barzanji yang diiringi dengan gendang tar yang disebut
Saraqal Tue Versi semayok kecamatan Tumbang Titi dengan 8 kali perubahan lagu
dan pukuluan pada gendang tar dengan urutan sebagai berikut:
a.
Siun
b.
Ciang tua
c.
Gentar tiga
d.
Wajo
e.
Lampas
f.
Beruas
g.
Cak trum/ketipung
h.
Tanjung pasir
i.
Tahtim
11.
Tijak Tanah
Acara ini tak terpisahkan dari acara
gunting rambut. Hanya kadang-kadang karena kesangggupan orang tua sang bayi
belum cukup, maka terpaksa acara tijak tanah ditunda untuk sementara waktu.
Bahan yang dipersiapkan adalah sebagai berikut:
a.
Balai Jawe sebuah bangunan berupa
rumah mini tanpa dinding (balai)
b.
Tebu kuning secukupnya untuk
dibuat tangga dan bangunan seperti atap
c.
Juadah sebanyak 6 jenis yaitu:
dodol merah, dodol putih, cucor, ariadam, cengkarok, dan sesagun yang
masing-masing ditaruh dalam piring
d.
Sepiring lagi berisi tanah dan
sebiji telur ayam kampung.
Tebu yang
telah dibuat tangga tersebut ditutup dengan kain batik tujuh lapis atau
sekurang-kurangnya tiga lapis. Kue-kue yang didalam 6 buah piring dan piring ke
tujuh yang berisi tanah dan telur disusun didepan ”tangga” dengan urutan:
1.
Dodol merah
2.
Dodol putih
3.
Cucor
4.
Ariadam
5.
Cengkarok
6.
Sesagun
7.
Tanah, telur ayam, paku, keminting
Begitu
gunting rambut selesai, maka anak bayi tersebut mula-mula melewati bangunan
yang dinamakan Balai Jawa (khusus untuk kaum bangsawan) yang disambut oleh
seorang pemuda dan langsung diinjakkan dari tebu. Sampai ke puncak, lalu
menurun dan diinjakkan kepiring-piring yang berisi kue-kue tersebut. Setiap
putaran maka kain penutup tangga tebu dibuku. Setelah genap tujuh kali, maka
telur dipecah dan diinjakkan kekaki sang bayi.
Biasanya
tangga tebu tersebut dilemparkan ke halaman rumah lalu jadi rebutan anak-anak
dan juga orang tua yang punya anak kecil serta kakek-kakek yang punya cucu.
Namun biasanya, sebelum sempat dilempar kehalaman langsung diperebutkan.
Perebutan tangga tebu ini menandakan bahwa acara Tijak Tanah telah selesai.
Makna dari kegiatan Tijak Tanah ini adalah:
1. Sang bayi turun dari rumah yang dilambangkan dengan Balai Jawa
2. Dalam mengarungi kehidupan ada naik dan turunnya dengan perlambang
tangga tebu
3. Dalam mengarungi kehidupan mengalami pahit manisnya kehidupan dengan
perlambang juada-juadah dalam enam buah piring
4. Lambang paku keminting merupakan doa bagi sang bayi agar tegar dalam mengarungi kehidupan kelak
5. Akhirnya disadarkan kepada sang anak bahwa kita ini berasal dari tanah
dan kembali ke tanah dengan perlambang memecahkan telur ayam di atas tanah pada
piring terakhir.
6. Adapun rebutan tangga tebu adalah suatu perlambang bagi sang bayi,
bahwa rezeki dari Allah tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus
diusahakan dengan tangan, akal dan pikiran.
12.
Betimbang
Selanjutnya bagi anak berketurunan bangsawan ditimbang
dengan dacing kayu yang dalam daun timbangan berisi:
a.
Beras
b.
Gula merah
c.
Kelapa setampang
d.
Pisang sesisir
e.
Rempah rempahan
f.
Buah kundor
Satu-satu
si bayi diletakkan di daun timbangan yang berisi kain 7 lapis, sedang daun
timbangan yang sebelahnya diisi dengan barang-barang tersebut diatas. Makna
dari upacara betimbang ini adalah suatu doa kekhadirat Allah SWT agar kelak
sang bayi menjadi orang yang bermanfaat bagi orang tua dan masyarakat.
13.
Madi-mandi
Setelah
acara penimbangan, maka sang bayi dimandikan secara umum sama seperti mandi 3
malam pada upacara perkawinan. Namun secara khusus terutama di desa-desa yang
terletak dipinggir sungai mandi tersebut langsung dibawa ke sungai oleh seorang
dukun dengan iringan gendang tar. Untuk upacara mandi ini tidak terbatas hanya
kepada anak tururnan bangsawan, namun rakyat biasapun melaksanakan.
14.
Makan Nasi Adab
Jika
telah selesai acara mandi-mandi, maka sang bayi dibawa masuk dan diganti
pakaian. Setelah itu didudukkan seperti penganten kawin/sunat menghadapi nasi
kuning. Kemudian secara simbolis nasi kuning. Kemudian secara simbolis nasi
dengan kelengkapannya disuapkan kepada sang bayi. Kemudian dibacakan doa
selamat tolak bala.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kebudayaan
prosesi kelahiran yang menjadi ciri khas masyarakat Melayu Kayung Kabupaten
Ketapang harus tetap dijaga dan dilestarikan. Hal ini bertujan untuk tetap
menjadikan kebudayaan masyarakat Kayung agar dikenal, dipahami bahkan dicintai
oleh kita dan generasi muda.
B. Saran
Untuk itu, kita sebagai
generasi muda hendaklah senantiasa menjadikan kebudayaan yang ada di daerah
kita dan di Indonesia umumnya sebagai pedoman dan karakteristik bangsa yang
harus tetap dijaga dan dipertahankan keutuhannya. Sehiggga suatu saat nanti anak bangsa selalu
kenal dengan kebudayaan negaranya dan tidak ada pengaklaiman oleh bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA
D. Has M. Dardi. 2005. Adat Istiadat dan Hukum Adat Melayu Kayung.
MAJELIS ADAT BUDAYA MELAYU KABUPATEN KETAPANG.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar