PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
MULTIKULTURAL DI INDONESIA
A.
Problema Pendidikan Multikultural di Indonesia
Problema Pendidikan Multikultural di Indonesia memiliki
keunikan yang tidak sama dengan problema yang dihadapi oleh negara lain.
Problem ini mencakup hal-hal kemasyarakatan yang akan dipecahkan dengan
Pendidikan Multikultural dan problem yang berkaitan dengan pembelajaran
berbasis budaya. Problem tersebut dapat dijadikan bahan pengembangan Pendidikan
Multikultural di Indonesia ini.
Problema
kemasyarakatan pendidikan multikultural di Indonesia antara lain:
- Keragaman Identitas Budaya Daerah
Keragaman ini menjadi modal sekaligus potensi konflik.
Keragaman budaya daerah memang memperkaya khasanah budaya dan menjadi modal
yang berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Namun kondisi
budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik
dan kecemburuan sosial. Masalah itu muncul jika tidak ada komunikasi antar
budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok
budaya lain ini justru dapat menjadi konflik. Konflik-konflik yang terjadi
selama ini di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya keragaman identitas
etnis, agama dan rasa, misalnya peristiwa Sampit. Keragaman ini dapat digunakan
oleh provokator untuk dijadikan isu yang memancing persoalan.
Dalam mengantisipasi hal itu,
keragaman yang ada harus diakui sebagai sesuatu yang mesti ada dan dibiarkan
tumbuh sewajarnya. Selanjutnya, diperlukan suatu manajemen konflik agar potensi
konflik dapat terkoreksi secara dini untuk ditempuh langkah-langkah
pemecahannya, termasuk di dalamnya melalui Pendidikan Multikultural. Adanya
Pendidikan Multikultural itu diharapkan masing-masing warga daerah
tertentu bisa mengenal, memahami, menghayati dan bisa saling berkomunikasi.
- Pergeseran Kekuasaan dari Pusat ke Daerah
Sejak dilanda arus reformasi dan demokratisasi,
Indonesia dihadapkan pada beragam tantangan baru yang sangat kompleks. Satu di
antaranya yang paling menonjol adalah persoalan budaya. Dalam arena budaya,
terjadinya pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah membawa dampak besar
terhadap pengakuan budaya lokal dan keragamannya. Bila pada masa Orde baru,
kebijakan yang terkait dengan kebudayaan masih tersentralisasi, maka kini tidak
lagi. Kebudayaan, sebagai sebuah kekayaan bangsa, tidak dapat lagi diatur oleh
kebijakan pusat, melainkan dikembangkan dalam konteks budaya lokal
masing-masing. Ketika sesuatu bersentuhan dengan kekuasaan maka berbagai hal
dapat dimanfaatkan untuk merebut kekuasaan ataupun melanggengkan
kekuasaan itu, termasuk di dalamnya isu kedaerahan.
Konsep “putra daerah” untuk menduduki pos-pos
penting dalam pemerintahan sekalipun memang merupakan tuntutan yang demi
pemerataan kemampuan namun tidak perlu diungkapkan menjadi sebuah ideologi.
Tampilnya putra daerah dalam pos-pos penting memang diperlukan agar putra-putra
daerah itu ikut memikirkan dan berpartisipasi aktif dalam membangun
daerahnya. Harapannya tentu adalah adanya asas kesetaraan dan persamaan. Namun
bila isu ini terus menerus dihembuskan justru akan membuat orang terkotak oleh
isu kedaerahan yang sempit. Orang akan mudah tersulut oleh isu kedaerahan.
Faktor pribadi (misalnya iri, keinginan memperoleh jabatan) dapat berubah
menjadi isu publik yang destruktif ketika persoalan itu muncul di antara orang
yang termasuk dalam putra daerah dan pendatang.
Konsep pembagian wilayah menjadi propinsi
atau kabupaten baru yang marak terjadi akhir-akhir ini selalu
ditiup-tiupkan oleh kalangan tertentu agar mendapatkan simpati dari warga
masyarakat. Mereka menggalang kekuatan dengan memanfaatkan isu kedaerahan ini.
Warga menjadi mudah tersulut karena mereka berasal dari kelompok tertentu yang
tertindas dan kurang beruntung.
- Kurang Kokohnya Nasionalisme
Keragaman budaya ini membutuhkan adanya kekuatan yang
menyatukan (“integrating force”) seluruh pluralitas negeri ini. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian nasional dan ideologi negara
merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dan berfungsi sebagai
integrating force. Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan kedudukan
yang semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak. Persepsi sederhana
dan keliru banyak dilakukan orang dengan menyamakan antara Pancasila itu dengan
ideologi Orde Baru yang harus ditinggalkan. Pada masa Orde Baru kebijakan
dirasakan terlalu tersentralisasi, sehingga ketika Orde Baru tumbang,
maka segala hal yang menjadi dasar dari Orde Baru dianggap jelek, perlu
ditinggalkan dan diperbarui, termasuk di dalamnya Pancasila. Tidak semua hal yang
ada pada Orde Baru jelek, sebagaimana halnya tidak semuanya baik. Ada hal-hal
yang tetap perlu dikembangkan. Nasionalisme perlu ditegakkan namun dengan
cara-cara yang edukatif, persuasif dan manusiawi bukan dengan pengerahan
kekuatan. Sejarah telah menunjukkan peranan Pancasila yang kokoh untuk
menyatukan kedaerahan ini. Bangsa Indonesia sangat membutuhkan semangat
nasionalisme yang kokoh untuk meredam dan menghilangkan isu yang dapat memecah
persatuan dan kesatuan bangsa ini.